KORANMANDALA.COM – Tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, M. Ramdanu (MR) telah menyerahkan diri ke Polda Jawa Barat (Jabar) pada Selasa, 17 Oktober 2023. Kasus tersebut menewaskan ibu Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) pada 18 Agustus 2021.
Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengatakan, sebelum penetapan tersangka, sejak tiga bulan terakhir, polisi melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para saksi. Selain memeriksa saksi, polisi menganalisis bukti-bukti digital berupa CCTV maupun telepon seluler.
“Kami sering melakukan pemeriksaan terhadap saksi maupun orang-orang yang dicurigai,” kata Surawan pada Rabu, 18 Oktober 2023.
Seusai melakukan rangkaian pemeriksaan, MR mengakui perbuatannya sejak dua pekan lalu. Namun, pada MR meyakinkan diri sebagai salah satu pelaku sekaligus mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) pada Selasa, 17 Oktober 2023.
Baca Juga: Danu dan 4 Orang Ini Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang 2021 Silam, Kuasa Hukum Angkat Bicara
“Kemarin dia (MR) datang ke Polda, kemudian didampingi oleh kuasa hukumnya. Kemudian, kita lakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Surawan berujar, alasan MR menyerahkan diri ke polisi kemungkinan karena ada tekanan. Namun, sebelum menyerahkan diri ke polisi, MR sudah berdiskusi dengan keluarga dan kuasa hukum.
“Hasilnya, alangkah bagus kalau dia menyerahkan diri dan mengakui semua perbuatannya,” ungkapnya.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Polda Jawa Barat Tetapkan 4 Tersangka Baru, Termasuk Suami Korban
Lebih lanjut, Surawan mendapatkan informasi atas hasil pemeriksaan tersangka MR adanya tersangka lain yang terlibat kasus pembunuh ibu dan anak Subang. Saat ini, Yosep (suami korban, Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak Mimin), dan Abi (anak Mimin) telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami sudah menetapkan empat tersangka, lima termasuk MR. Yang kita tahan sekarang dua orang yaitu YH dan MR,” kata dia.
Surawan mengungkapkan, berdasarkan pengakuan MR, dia berperan sebagai pembantu YH. Ketika itu, YH meminta MR untuk mengantar ke rumah korban Tuti dan menunggu di garasi.