Saut menjelaskan bahwa pimpinan KPK dilarang bertemu dengan pihak yang berperkara secara langsung maupun tidak langsung yang berkaitan dengan kasus ditangani. (rfa/rfa)
1 2
Saut menjelaskan bahwa pimpinan KPK dilarang bertemu dengan pihak yang berperkara secara langsung maupun tidak langsung yang berkaitan dengan kasus ditangani. (rfa/rfa)
PT MANDALA DIGITAL MEDIA
Jl. Waluh No 12, Malabar,
Kecamatan Lengkong,
Kota Bandung, Indonesia
bisniskoranmandala@gmail.com