Jasin merupakan mantan petinggi KPK yang diundang penyidik sebagai saksi ahi oleh Polda Jaya untuk menuntaskan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo oleh seorang pimpinan KPK.
Sebelumnta, Polda Metro Jaya mengundang eks Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Saut Situmorang.
BACA JUGA : Syahrul Yasin Limpo Tersangka, KPK : Diperoleh Kecukupan Alat Bukti
Khusus Saut Situmorang, kepawa wartawan merasa yakin bahwa seorang pemimpin KPK yang diduga terlibat kasus pemerasan, bisa ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut dia, ada pasal yang dilanggar oleh pimpinan KPK tersebut karena bertemu dengan seseorang yang sedang berperkara.
Dia juga yakin bawa Polri bisa menyelesaikan kasus tersebut sesuai arahan dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. (ape)***