“Nanti kalau motif sudah ada, akan kami sampaikan. Kami juga masih mengumpulkan bukti-bukti lain,” ujar Surawan.
Sebagai informasi, Polda Jawa Barat telah menetapkan lima tersangka atas pembunuhan ibu dan anak di Subang pada Selasa, 17 Oktober 2023.
Kelimanya itu, ialah Ramdanu (keponakan Tuti), Yosep (suami korban, Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak Mimin), dan Abi (anak Mimin).(fam.fam)
1 2