KORANMANDALA.COM – Setelah 2 tahun, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang akurnya temui titik terang berkat pengakuan Muhammad Ramdhanu alias Danu.
Danu diketahui menyerahkan diri dan berjanji akan ungkap yang sebenar-benarnya mengenai kronologi sesungguhnya kasus Subang yang terjadi 18 Agustus 2021 silam.
Ia mengatakan bahwa yang membunuh Tuti dan Amalia adalah Yosef, yang juga merupakan suami Tuti dan ayah kandung Amel.
Melalui pengakuan Danu inilah, Polda Jabar mengungkapkan dugaan cara pelaku menghabisi nyawa Tuti dan Amalia.
Baca Juga : Pengacara Tersangka Kasus Subang Ragukan Keterangan Danu kepada Polisi
Yosef meminta Danu agar ditemani ke tempat kejadian perkara sebelum pembunuhan.
“Kemudian dia (Danu) menunggu di garasi, kemudian diminta (Yosef) mengambil alat golok” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat Kombes Surawan pada Rabu, 18 Oktober 2023.
Danu mengaku ada suara teriakan dari korban.
Usai mendengar teriakan, Danu sempat masuk ke dalam rumah dan melihat pelaku lain sedang membenturkan kepala Amel ke dinding.
Baca Juga : Terungkap, Satu Keluarga jadi Tersangka Kasus Subang, Danu Ajukan JC ke LPSK
Surawan tidak menjelaskan secara rinci siapa pelaku lain yang disebut oleh Danu.
Pengakuan Danu juga diperkuat dengan dugaan saat terjadi kejadian itu, ada bercak atau noda darah di bajunya.
Kini Yosef dan Danu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jabar.
Baca Juga : Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ajukan JC, Polda Jawa Barat Tunggu Putusan LPSK
Kesaksian Danu saat ini masih berupa dugaan dan pengakuan sepihak. Hingga kini keempat tersangka belum diungkap polisi.