KORANMANDALA.COM – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah memeriksa sebanyak 45 saksi kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Agenda selanjutnya dari penyidik, adalah memanggil dan memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.
Ketika dikonfirmasi wartawan, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa sejak kasus itu masuk penyidikan hingga sekarang, puluhan orang sudah diundang dan dimintai keteranannya.
“Total kami melakukan pemeriksaan terhadao 45 orang saksi,” kata dia.
BACA JUGA : KPK Dukung Polda Metro Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Firli Bahuri
Termasuk yang telah dimintai keterangannya adalah saksu ahli mantan Ketua KPK, yakni Saut Situmorang dan Mochammad Jasin.
Selain itu, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dan ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta.
Sementara terkait pemeriksaan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri, dalam keteranan sebelumnya, Ad Sajri menyebutkan akan dilakukan Jumat 20 Oktober 2023 besok.
BACA JUGA : Ajudan Firli Bahuri Tengah Jalani Pemeriksaan, Mengaku Tak Ada Arahan Apa pun
Ade menyebutkan surat panggilan kepada Firli itu sudah dikirimkan kepada yang bersangkutan.