“Telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK RI,” kata Ade Sjafri,
Adapun waktunya, kata dia, tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00, bertempat di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
BACA JUGA : Agenda Polda Metro Jaya dalam Kasus Dugaan Pemerasan SYL : Panggil Firli Bahuri!
Usai pemeriksaan terhadap Firli, penyidik akan segera melakukan gelar perkara yang diharapkan dihadiri oleh perwakilan dari KPK.
Namun tidak diketahui, apakah gelar perkaranya akan dilakukan langsung Jumat besok, atau beberapa hari kemudian. (ape)***
1 2