KORANMANDALA.COM – Anak anggota DPR RI Edward Tannur, Gregorius Ronald Tannur telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan hingga tewasnya pacarnya sendiri, Dini Sera Afrianti menuntut balik keluarga korban.
Pasalnya, pihak Ronald menyebut bahwa keluarga Dini telah melakukan pencemaran nama baik padanya.
Dalam unggahan akun X @kegblgkanunfaedah, diterangkan bahwa pihak Ronald telah melaporkan balik kuasa hukum dan keluarga korban atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Laporan itu dibuat sesuai pihak Ronald merasa dirugikan dengan video klarifikasi yang diunggah oleh keluarga Dini dan kuasa hukumnya.
Baca Juga: Menggemaskan, Cipung Punya Kembaran? Warganet: Semoga Rezekinya Sama
Dalam video klarifiikasi tersebut disebutkan adanya upaya intervensi oleh seseorang yang mengaku sebagai utusan keluarga Ronald Tannur.
Aksi keluarga Ronald yang menuntut balik keluarga korban pun akhirnya mendapatkan kecaman.
“Pencemaran nama baik itu untuk orang baik, kalo iblis dajjal mah bukan pencemaran namanya,” tulis @dayatpiliang
Baca Juga: 2 Posisi Sekaligus! Bagi Kopi Bandung Gelar Loker Terbaru Untuk Fresh Graduate SMA dan SMK, Tertarik?
“Nama kan lu jelekkin sendiri, kok sok-sokan jadi korban,” sahut igiveawaykri
“Ternyata gak cuma nama baik dia aja yang tercemar, kelakukan dan otaknya juga tercemar,” tulis @Taehyung_twins
“Pencamaran nama baik ndasmu! Heran,” sahut @tempeultra
Baca Juga: 16 Juta Lebih Murah dari Kawasaki KLX150! Yuk, Kredit Motor SM Sport GY 150, Skema Cicilannya Cuma 200 Ribuan Lho
“Tau kan kenapa harus punya banyak duit?,” tulis @urfavpartnersx
Sebelumnya, Ronald ditetapkan sebagai tersangka setelah menganiaya Dini hingga tewas.
Dini dipukul dengan tangan hingga botol miras. Mirisnya, Ronald tega melindas Dini dengan mobilnya. (sap/sap)