KORANMANDALA.COM – Polisi tak menampik kedatangan tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, M. Ramdanu alias Danu ke Polda Jawa Barat (Jabar) memang untuk menyerahkan diri dan mengajukan sebagai Justice Collaborator (JC) atau saksi pelaku yang berkerja sama.
“Kehadiran D untuk menyerahkan diri, ini memang merupakan rangkaian dari upaya yang bersangkutan untuk menyampaikan niat menjadi JC,” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo pada Kamis, 19 Oktober 2023.
Namun, kata Ibrahim, sebelum Danu menyerahkan diri, polisi telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada 19 September 2023.
Berdasarkan pemeriksaan Danu, ada kesesuaian dengan kejadian yang merujuk pada para tersangka.
Baca Juga: Kuasa Hukum Yosep Sebut Keterangan Danu Soal Kasus Pembunuhan Kasus Ibu dan Anak di Subang Inkonsisten
Selain Danu, ada empat orang yang ditetapkan menjadi tersangka. Mereka adalah Yosep (suami korban, Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak Mimin), dan Abi (anak Mimin).
“Mendapat keterangan yang cukup bersesuaian dengan kejadian yang ada dan merujuk ke orang yang jadi tersangka. Dari keterangan tersebut, dikembangkan untuk dilakukan persesuaian lagi dengan alat bukti,” kata dia.
Sementara terkait JC yang diajukan oleh Danu, polisi belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut. Namun, JC ini memiliki mekanisme tersendiri seperti kontribusi untuk mengungkap perkara.
Baca Juga: Masih Lakukan Pemeriksaan Tambahan, Polisi Belum Tetapkan Pelaku Utama Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
“Kami berharap ada dukungan informasi yang diberikan ini bisa membuat terang perkara ini atau kasus ini. Sehingga, ada dukungan petunjuk yang diberikan oleh orang yang memang mengajukan diri sebagai JC,” tutupnya.
Sebelumnya, Danu mengambil upaya JC, lantaran mengetahui kronologi dan orang-orang yang terlibat dalam pembunuhan ibu dan anak di Subang.
Dalam keterangannya kepada Polda Jawa Barat beberapa waktu lalu, Danu menceritakan detik-detik sebelum Tuti dan Amel tewas. Dia mengaku, mendengar suara teriakan dari dalam rumah korban.