KORANMANDALA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan aset milik Rafael Alun, yang saat ini terlibat beberapa kasus, antara lain Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Selain melakukan penyitaan, KPK juga diketahui terus menelusuri ke mana dan pihak mana saja yang menerima aliran uang dari Rafael Alun.
Hal itu disampaikan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta Rabu 31 Mei 2023.
Baca juga: KPK Periksa Mario Dandy Terkait Dugaan Gratifikasi Sang Ayah, Rafael Alun
“Ya, tim telah melakukan penyitaan aset yang bersagkutan,” kata Ali Fikri.
Rafael Alun Trisambodo adalah mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, ayah dari Mario Dandy yang kini terjerat kasus dugaan penganiayaan atas diri David Ozora.
Rafael Alun diketahui melakukan tindak pidana pencucian uang, setelah Mario Dandy tertangkap dan diketahui sering bergaya hidup mewah.
Baca juga: Rafael Alun Akhirnya Jadi Tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang, Selain Gratifikasi
Menurut Ali Fikri, ada beberapa aset yang sudah disita tim penyidikan KPK dari Rafael Alun.
Aset yang disita tersebut adalah Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo, Jawa Tengah.
Selain itu dilakukan penyitaan beberapa aset juga di Jogyakarta dan Jakarta Barat.
Di Jogjakarta, paparnya, tim penyidik melakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1200cc. Sedangkan di Jakarta, menyita beberapa rumah.
Baca juga: Karim Benzema Mendapat Tawaran dari Al Ittihad Arab Saudi, Dikabarkan sedang Dipikirkan Serius karena Gajinya Bikin Ngiler
“Yang disita, sebuah rumah di Simprug, rumah kos di Blok M dan kontrakan di Meruya Jakarta Barat,” kata Ali Fikri, seraya menyebutkan bahwa aset tersebut diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Selain itu, Ali Fikri juga menyebutkan, KPK saat ini sedang menelusuri aliran uang dugaan penerimaan gratifikasi Rafael Alun.
Beberapa pihak, menurut sumber lain, akan dimintai keterangannya. (*)