KORANMANDALA.COM – Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar menggelar pra-rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang pada Kamis, 19 Oktober 2023.
Dikutip Koran Mandala dari YouTube Indra Zainal Chanel, pra-rekonstruksi ini dilakukan langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) rumah korban Tuti dan Amel yang berada di Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Polisi menghadirkan satu tersangka dalam kegiatan itu, yakni Muhammad Ramdhanu alias Danu.
Dari video yang beredar, Danu terlihat menunjukkan tempat-tempat para pelaku membunuh Tuti dan Amalia yang berada di dalam rumah.
“Tadi kami bawa satu tersangka yakni Ramdanu atau Danu untuk menunjukkan di lokasi mana saja kedua korban dieksekusi oleh para pelaku,” kata Surawan pada Kamis, 19 Oktober 2023.
Pra-rekonstruksi berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB dan hanya berselang 30 menit.
“Terlihat sejumlah anggota polisi yang mengawas dengan pakaian preman,” tulis Indra Zainal dalam videonya.
Usai melakukan menunjukkan lokasi, Danu langsung dibawa masuk ke mobil.
Baca Juga : Kuasa Hukum Yosep Sebut Keterangan Danu Soal Kasus Pembunuhan Kasus Ibu dan Anak di Subang Inkonsisten
Diketahui ia kembali dibawa ke Bandung.
“Pra-rekonstruksi dilakukan untuk melihat gambaran cara pelaku membunuh.,” tulis keterangan dalam video itu.
Direktur Reskrimum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan belum menyebutkan detail peran 4 tersangka lainnya dalam Kasus Subang.
Baca Juga : Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang: Yosep Bantah Isi Keterangan Danu ke Polisi
“Nanti kita (sampaikan),” ucap Pol Surawan.