Karen Agustiawan, mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina ditahan KPK terkait kasus korupsi LNG pada Selasa, 19 September 2023.
KORANMANDALA.COM – Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina, Karen Agustiawan ditahan KPK terkait kasus korupsi LNG.
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) resmi menetapkan Karen Agustiawan sebagai kasus dugaan korupsi pada Selasa, 19 September 2023.
Dugaan korupsi yang dilakukan Karen Agustiawan terkait pembelian gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG) di PT Pertamina periode 2011 sampai dengan 2021.
Diketahui, Karen Agustiawan melakukan kontrak perjanjian perusahaan AS, Corpus Christi Liquefaction (CCL) tanpa melakukan analisis penuh.
Baca juga: Seusai Dihujat karena Aksi Makan Nasi Padang dalam Bioskop, TikTokers Ini Akhirnya Minta Maaf
Seluruh kargo LNG milik PT Pertama yang dibeli dari perusahaan CCL AS tidak terserap di pasar domestik karena tidak mendapat persetujuan pemerintah.
Akibatnya, terjadi kelebihan pasokan dan berdampak nyata dengan menjual rugi LNG di pasar Internasional oleh Pertamina.
Oleh karena perbuatan Karen Agustiawan, mantan Dirut PT Pertamina itu merugikan negara sebesar 140 juta USD sekitar Rp2,1 Triliun.
Baca juga: Viral, Siswa SMP Lakukan Perundungan ke Junior dengan Cara Ditampar Pakai Sandal, Alasannya Sudah Tradisi
Dikutip Koran Mandala dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), inilah harta kekayaan Karen Agustiawan.
Karen Agustiawan, mantan Dirut PT Pertamina tercatat memiliki harta kekayaan dengan total sebesar Rp33.941.001.769 per 30 Oktober 2014.
Karen Agustiawan diketahui melaporkan harta kekayaan pertama kali pada 29 Juli 2008 sebesar Rp1.906.624.190.
Baca juga: Udah Latihan Buat Tes? Yuk, Intip Bocoran Kisi-Kisi Resmi Materi CPNS 2023, Siapkan dari Sekarang!
Kemudian pada 17 Februari 2009, Karen Agustiawan menambah harta kekayaan menjadi Rp2.574.715.487.
Berikut total rincian harta kekayaan Karen Agustiawan, mantan Dirut PT Pertamina dari total Rp33.941.001.769.
– Tanah dan Bangunan Rp21.246.014.016.
– Alat Transportasi dan Mesin Rp6.392.150.000.
– Peternakan, Perkebunan, Pertanian, Kehutanan, Pertambangan, dan Usaha Lainnya Rp3.188.337.996.
Baca juga: Lewat Pelatihan Pembuatan Pupuk Organik dari Sampah, SDG Ingin Berdayakan Emak-Emak di Bogor
– Harta Bergerak Lainnya Rp1.650.000.000
– Surat Berharga Rp1000.000.000
– Giro dan Setara Kas Lainnya Rp5.861.599.757
Sementara utang Karen Agustiawan sebesar Rp4.497.1000, sehingga total harta kekayaan seusai dipotong menjadi Rp33.941.001.769. (*)