KORANMANDALA.COM – Titik terang kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang semakin menuju ‘final chapter’.
Polisi dan Danu baru saja melakukan pra-rekonstruksi di rumah korban di Jalan Cagak Subang pada 19 Oktober 2023.
Danu menunjukkan tempat-tempat para pelaku membunuh korban Tuti dan Amalia yang berada di dalam rumah.
Ia mengatakan, saat kejadian ia melihat Amel tengah dibenturkan kepalanya hingga mengeluarkan darah.
Baca Juga : Danu Lakukan Pra-Rekonstruksi Kasus Subang di Jalan Cagak. Surawan: Bawa Ember dari TKP
Hasil autopsi terhadap jenazah Tuti (55) dan Amel (23) menyebutkan kedua korban meninggal karena luka berat di kepala.
Tuti diperkirakan tewas terlebih dahulu sebelum Amalia. Sang ibu tewas sekitar pukul 01.00 WIB di kamar tidur, sementara Amalia diduga tewas pukul 05.00 WIB.
Ada sejumlah kejanggalan dari luka di tubuh para korban.
Terdapat bekas kekerasan benda tumpul daerah kepala Amel yang mengakibatkan patah tulang tengkorak, memar dan hancurnya sebagian organ otak.
Ada luka seperti sayatan di bagian bawah mata dan sejumlah luka di wajah yang mengindikasikan perlawanan dari Amel.
Sementara Tuti, polisi mengatakan ada sejumlah luka robek di bagian bibir dan ditemukan noda darah di papan pencucian baju, pisau, dan karpet.