KORANMANDALA.COM – Rebecca Klopper baru saja membuat laporan lagi setelah dua video asusila terbaru mirip dirinya kembali viral.
Rebecca ingin mengetahui siapa pelaku dibalik penyebaran video asusila tersebut.
Kuasa hukum Rebecca Klopper, Raudhah Mariah mengungkapkan bahwa laporan tersebut merujuk pada pasal 27 ayat 5 UU pornografi.
Bahkan sejumlah bukti pun sudah diberikan kepada pihak yang berwajib.
Baca Juga: Kulit Manggis Ternyata Bisa Bantu Jaga Kadar Gula Darah, Ini Cara Mudah Mengolahnya
“Dalam prosesnya, kita ikuti saja penyelidikan dari penyidik,” ucap Raudhah.
Sebelumnya, Rebecca telah membuat laporan terkait video asusilanya yang tersebut.
Dari pelaporan tersebut, kini pelaku pun telah ditahan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Polisi Kantongi Satu Barang Bukti Baru dalam Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Namun, dikasus kedua ini, pihak Rebecca belum bisa menyimpulkan apakah pelaku orang yang sama atau berbeda.
“Kalau ada keterkaitan dengan pihak yang sudah ditangkap sebelumnya, ya kita ikuti proses penyelidikan,” ucapnya. (sap/sap)