KORANMANDALA.COM – Kasus Subang yang menewaskan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) saat ini kembali menjadi sorotan.
Polisi telah menetapkan 5 tersangka, namun baru dua yang ditahan di Polda Jabar.
Tersangka itu adalah Muhammad Ramdhanu dan Yosef Hidayat.
Dari pengakuan Danu, Yosef terlibat menghabisi nyawa Tuti dan Amel.
Baca Juga : Polisi Beberkan Alasan Mimin dan Dua Anaknya Tidak Ditahan
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan saat ini pihaknya sedang mendalami motif para tersangka.
Motif kasus Subang ini menjadi perhatian masyarakat yang menyebut ada dugaan harta dan asmara.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan menyinggung soal yayasan yang dikelola keluarga Yosef.
“Bongkar dulu yayasan, kalau dibongkar baru ketahuan (motifnya),” kata Taufan dalam keterangannya.
Baca Juga : Danu Lakukan Pra-Rekonstruksi Kasus Subang di Jalan Cagak, Surawan: Bawa Ember dari TKP
Yayasan Bina Prestasi Nasional berdiri sejak tahun 2009. Awalnya yayasan ini dikelola oleh Yosef dan Istri keduanya yakni Mimin.
Awalnya Mimin menjabat sebagai bendahara, namun posisinya tergantikan oleh Tuti lalu kemudian Amel menjadi sekretaris.
Terdapat dua aset sekolah yang bernaung di bawah Yayasan Pendidikan Bina Prestasi, yaitu sebuah sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah kejuruan (SMK).
Baca Juga : Dugaan Yayasan Pendidikan Jadi Motif Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi: Kami Masih Dalami