KORANMANDALA.COM – Kasus Subang telah menyedot perhatian masyarakat selama 2 tahun ini. Sudah ratusan bukti, belasan saksi diperiksa, dan berbagai ahli telah dimintai keterangan.
Salah satunya, ahli forensik yang juga polisi, Kombes dr Sumy Hastry mengatakan telah menemukan 2 DNA asing di TKP kasus Subang pada tahun 2021 silam.
Hingga saat ini, polisi tidak atau belum mengungkap hasil pemeriksaan DNA asing tersebut.
Pada 2021, dr Hastry sempat membuat pernyataan terkait terduga pelaku pembunuhan dari Tuti dan Amalia.
Baca Juga : Danu dan Noda Darah di Baju Yosef Jadi Bukti Kuat Kasus Subang, dr Sumy Hastry: Dugaan Ada DNA Tuti dan Amel
Menurut dr Hastry, ia sempat menemukan adanya dua DNA asing di lokasi pembunuhan yang berada di Desa Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang
“Di TKP itu ada dua DNA yang asing,” kata dr Hastry dalam video viral di TikTok akun @storyku_25.
Seperti yang telah diberitakan, Polda Jabar telah menetapkan 5 tersangka termasuk Danu dan Yosef yang terlebih dahulu ditahan.
Sementara istri kedua Yosef, Mimin beserta anak-anaknya yakni Abi dan Arigi belum ditahan dengan alasan polisi masih mendalami kasus.
Menurut pengakuan Danu, yang menjadi eksekutor pada malam pembunuhan Amel dan Tuti di Jalan Cagak adalah Yosef, Arigi dan Abi.