Kendati, Mimin dan dua anaknya belum ditahan di Polda Jabar.
Menurut Surawan, penyidik memiliki pertimbangan subjektif tidak menahan Mimin dan kedua anaknya. Polda Jawa Barat juga tidak khawatir tiga tersangka ini akan kabur maupun menghilangkan alat bukti.
Baca Juga : dr Sumy Hastry Ungkap Hasil Otopsi Kedua Tuti dan Amel di Kasus Subang, Ada Luka Akibat Golok hingga Dugaan Pemerkosaan Amel
“Itu nanti pertimbangan penyidik. Enggak perlu dicekal, mau lari ke mana,” kata dia pada Jumat, 20 Oktober 2023. (rfa/rfa)
1 2