KORANMANDALA.COM – Tabir kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang semakin terbuka pasca salah satu tersangka, Danu mengakui menjadi bagian dari peristiwa 2021 tersebut.
Pada 18 Agustus 2021 sekitar pukul 07.00 WIB, Subang, Jawa Barat, digegerkan oleh kasus pembunuhan yang menghebohkan warganya.
Kasus ini melibatkan dua korban, Ibu Tuti dan Amel, dan berbagai tersangka yang menciptakan misteri yang mendalam dalam proses penyelidikan.
Salah satu misteri itu adalah 3 HP korban, Amalia Mustika Ratu alias Amel yang hilang.
“Di tahun 2021 itu ada sumber istimewa yang berasal dari warga sipil di kawasan Jawa Barat. Dia ini membantu untuk membuat analisa terkait dengan kode iMei dari lokasi HP (Amel). Diberikan informasi tentang titik koordinat (keberadaan HP Amel),” kata netizen yang rajin mengupload perkembangan kasus Subang, Anjar Asmara dalam YouTubenya.
Baca Juga : Misteri Golok yang Dipakai Yosef, Abi dan Arigi di Kasus Subang Polda Jabar Datangi TKP, Surawan: Ditanam
Anjas menyebut dari sumber tersebut, salah satu HP Amel masih menyala karena SMS dari operator, yakni bermerek Samsung M12.
Sumber itu lantas menelusuri keberadaan ponsel tersebut.
Samsung M12 milik Amel aktif pada tanggal 18 Agustus 2021, pada hari pembunuhan terjadi. Data ini mengindikasikan bahwa handphone tersebut berada di lokasi tertentu.
Kejanggalan muncul ketika titik koordinat lokasi handphone tersebut sesuai dengan rumah salah satu saksi.
Saksi tersebut sekarang telah menjadi tersangka dalam kasus ini, yaitu Danu.