KORANMANDALA.COM – Kepala Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan polisi akan menggelar rekonstruksi ulang di TKP kasus Subang pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Hal ini bertujuan menemukan barang bukti yang masih tersisa hingga memperjelas keterangan tersangka Muhammad Ramdhanu alias Danu.
Sebelumnya, Danu mengakui ia dan 4 orang lainnya terlibat dalam kasus pembunuhan yang merenggut nyawa Tuti (55) dan Amel (23).
Empat tersangka itu diantaranya, Yosef, Mimin (istri kedua Yosef), Abi dan Arigi yang merupakan anak dari Mimin.
Danu mengaku ia diperintah Yosef untuk membawa golok menunggu di luar TKP di Jalancagak, Subang.
Polda Jabar bersama tim dibantu warga membersihkan lokasi rumah Amel dan Tuti berharap menemukan golok yang dimaksud Danu.
“Tadi kami mendatangi TKP bertujuan untuk mencari barang bukti berupa golok. Namun hampir 3 jam melakukan pencarian tapi tidak membuahkan hasil,” kata Kepala Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, saat ditemui di TKP, Sabtu 20 Oktober 2023.
Baca Juga : Danu Lakukan Pra-Rekonstruksi Kasus Subang di Jalan Cagak, Surawan: Bawa Ember dari TKP
Surawan mengatakan ia akan kembali menggelar rekonstruksi pada Selasa, 24 Oktober 2023 nanti.
Motif Kasus Subang
Pemeriksaan sejauh ini tersangka masih belum mengungkapkan motif pembunuhan.
“Di situ memang ada yayasan, tapi belum mendapatkan keterangan terkait motif, kalau ada nanti disampaikan,” ucap Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, Jumat (20/10/2023).