KORANMANDALA.COM – Tersangka kasus Subang, Muhammad Ramdhanu alias Danu dihadirkan dalam rekontrustrusi di Jalancagak, Subang pada Selasa 24 Oktober 2023.
Danu mengenakan jaket biru dan langsung dibawa petugas ke dalam lokasi.
Sementara Polda Jabar bersama tim Inafis, Tim Penjinak Bom dan Labfor berada di sekitar lokasi dan mencari sisa-sisa barang bukti.
Petuga mencoba mencari keberadaan golok yang digunakan untuk membunuh Tuti dan Amel menggunakan metal detektor.
Lantas dimana Yosef, Mimin, Abi dan Arigi?
Hingga rekonstruksi ini dilakukan tidak terlihat aktifitas keempat tersangka ini.
Seperti yang telah diberitakan, kasus ini kembali mendapat perhatian usai Danu menyerahkan ke polisi pada Selasa, 17 Oktober 2023.
Yosep dan Danu saat ini telah ditahan, sementara ketiga tersangka lainnya masih dalam pemeriksaan. (rfa/rfa)