KORANMANDALA.COM – Ditreskrimum Polda Jawa Barat (Jabar), Surawan mengatakan dari hasil rekonstruksi di rumah kedua korban, Tuti (55) dan Amel (23) di Jalancagak, Kampung Ciseuti, Kabupaten Subang, Jawa Barat, polisi pengamanan berbagai barang bukti.
“Kita mencocokan hasil keterangan Danu dengan olah TKP. Kondisi TKP pada saat awal kejadian, keterangan Danu, sesuai, golok masih dalam pencarian,” seperti yang dikutip Koran Mandala dari YouTube Heri Susanto pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Meski begitu, ia mengatakan tim polisi telah menemukan bungkus atau sarung dari golok yang diduga digunakan pelaku.
“Bungkus Golok sudah ditemukan,” kata Surawan.
Baca Juga : Mbak Rara Pawang Hujan Hadir di TKP Kasus Subang, ATS Law Firm Ungkap Perannya di Keluarga Tuti
Dari pantauan Koran Mandala, rombongan petugas Polda Jabar yang terdiri dari penyidik, tim Inafis, Labfor, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, dan kuasa hukum Danu datang ke TKP sejak pagi.
Pelaksanaan olah TKP ini menjadi tontonan masyarakat setempat yang penasaran dengan kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu.
Dari sejak awal olah TKP hingga akhir mobil Inafis Polda Jabar masih terlihat terparkir di garasi rumah korban.
Terlihat dari dari hasil olah TKP tim Inafis dibantu dengan Labfor mengumpulkan sejumlah barang bukti yang dimasukan ke dalam plastik.
Rekonstruksi Dihadiri Kapolda Jawa Barat
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Akhmad Wiyagus turut menghadiri olah TKP tersebut.
Baca Juga : Jelang Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Besok, Keberadaan Golok hingga Dugaan Motif
Akhmad Wiyagus terlihat menaiki mobil polisi dengan plat 120-VIII bersama Surawan.