KORANMANDALA.COM – Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan beberkan dugaan motif tersangka di kasus Subang pada 2021 silam.
Achmad Taufan menjelaskan olah TKP yang dilakukan tim dari Polda Jabar berjalan lancar.
“Berjalan bagus semuanya, dan dari awal sampai akhir udah dipraktekan juga sama Danu,” ungkapnya seperti yang dikutip Koran Mandala dari YouTube Heri Susanto.
Ia juga berharap tersangka-tersangka lain segera ditangkap polisi.
Baca Juga : Mbak Rara Pawang Hujan Hadir di TKP Kasus Subang, ATS Law Firm Ungkap Perannya di Keluarga Tuti
“Insyaallah dalam waktu dekat segera terbongkar lagi biar yang masih diluar ditangkap lagi. Dan semoga ada tersangka-tersangka lain,” ucapnya di depan awak media pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Ia juga mengapresiasi kinerja tim Polda Jabar yang terdiri dari penyidik, tim Inafis, Labfor, Direktorat Reserse Kriminal Umum yang telah berada di TKP sejak pagi.
“Pak Surawan sudah bagus, Pak Kapolri sudah dateng, tidak ada yang berubah,” ungkapnya.
Baca Juga : Misteri Golok di Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mulai Terungkap, Surawan: Baru Bungkusnya
Selain bungkus golok yang diduga merupakan alat bukti, kuasa hukum keluarga Danu mengatakan polisi mengamankan sejumlah benda.
“Selain pengungkapan, ada beberapa benda juga didapat oleh penyidik. Dan nanti tinggal kita lihat prosesnya. Olah TKP juga sudah berjalan lancar,” ungkapnya.
Saat ditanya tentang motif para tersangka membunuh korban, Achmad Taufan dengan lantang mengatakan bahwa dugaannya adalah harta.
“Yakin bahwa motif pembunuhan yang merenggut nyawa Tuti (55) dan Amel (23) adalah harta,“ ungkapnya.
Seperti yang telah diberitakan, lima tersangka tersebut yakni Yosef suami Tuti, Mimin istri muda Yosef, Abi dan Arigi merupakan anak Mimin serta Muhammad Ramdhanu alias Danu yang merupakan kerabat Tuti.
Kasus ini kembali mendapatkan perhatian usai Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar pada Selasa, 17 Oktober 2023.