KORANMANDALA.COM – Polda Metro Jaya turut memerika pegawai Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementrian Kesehatan (Kemenkes).
Pemeriksaan itu dilakukan terkait kasus dugaan pemeriksaan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL pada 24 Oktober 2023.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan jika yang bersangkuat diperiksa sebagai saksi.
Hingga saat ini, pemeriksaan masih dilakukan di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Olah TKP Berlangsung Lancar, ATS Law Firm Beberkan Dugaan Motif Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Yakin
“Diperiksa di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ucap Ade ke awak media.
Awalnya, pemeriksaan terhadap pegawai Pusdatin Kemenkes ini dijadwalkan pada 19 Oktober 2023.
Namun, pada saat itu yang bersangkutan berhalangan untuk hadir dan meminta untuk melakukan penundaan.
Baca Juga: Alhamdulillah, Agus Subiyanto Warga Pangandaran Jabar Akan Dilantik Jadi KSAD
Bukan hanya memeriksa terhadap pegawai Pusdatin Kemenkes, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga memeriksa Ketua KPK, Firli Bahuri.
Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Firli dilakukan di lantai 6 Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Ade mengatakan jika sampai saat ini pemeriksaan terhadap Firili masih berlangsung.
Baca Juga: Misteri Golok di Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mulai Terungkap, Surawan: Baru Bungkusnya
Penyidik yang memeriksa Firli merupakan gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri. (sap/sap)