KORANMANDALA.COM – Pelaku penganiayaan terhadap seorang dokter gigi di Kota Bandung, Samuel Sunarya ternyata memiliki empat airsoftgun. Saat ini, airsoftgun itu telah diamankan oleh Polrestabes Bandung.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, empat airsoftgun yang diamankan pihaknya dari Samuel Sunarya ini, terdiri dari tiga pucuk senapan dan satu pucuk pistol.
“1 airsoft gun jenis M-16, 1 airsoft gun jenis pistol, dan 2 airsoft gun senapan laras panjang jenis predator,” kata Budi pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Dengan temuan itu, polisi akan melakukan pendalaman terkait izin kepemilikan senjata maupun pembeliannya. Kemudian, Budi bakal memastikan pernah atau belum Samuel Sunarya menggunakan senjata miliknya.
Baca Juga: Ini Tampang Pelaku yang Bunuh Kakak Kandungnya di Indramayu
“Yang pasti ini adalah airsoft gun, kami akan dalami bagaimana belinya, izinnya, sudah pernah digunakan atau belum, nanti didalami,” ujarnya.
Saat mendatangi seorang dokter gigi bernama Vissi El Alexandra, Samuel Sunarya pun terlihat membawa satu airsoftgun laras panjang yang disimpan olehnya di dalam tas. Namun, airsoftgun tersebut tidak Samuel gunakan ketika menyambangi Vissi.
Sebelumnya, Vissi yang berprofesi sebagai dokter di Kota Bandung menjadi korban dugaan penganiayaan dan pembunuhan oleh seorang pria yang tak begitu dikenalnya.
Baca Juga: AHY Akan Dilantik Jadi Menteri Pertanian, Jokowi Beri Sinyal dengan Anggukan
Video dugaan penganiayaan dan pembunuhan itu viral di media sosial. Berdasarkan video berdurasi sekitar 49 detik yang diunggah Vissi melalui akun instagramnya, pelaku yang mengenakan masker hitam dan kacamata itu terlihat membawa pisau lipat.
Dalam video itu, pelaku terlihat memasuki sebuah ruangan seperti klinik secara tiba-tiba, tak lama kemudian pelaku mendapati Vissi di lorong ruangan tersebut. Kemudian, keduanya terlihat adu mulut lalu dipisahkan oleh seorang tenaga media lainnya.
Seusai dilerai, keduanya meninggalkan lorong tersebut. Di akhir video tersebut, pelaku tampak mengacungkan pilau lipatnya ke arah Vissi.