KORANMANDALA.COM – Tim gabungan Polda Jabar melakukan rekonstruksi atau olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang kasus pembunuhan ibu dan anak yang menewaskan Tuti (55) dan Amalia (23) di Jalancagak, Subang pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Dalam olah TKP itu, penyidik menghadirkan tersangka Muhammad Ramdhanu alias Danu.
Tim yang terdiri dari anggota Polda Jabar, Inafis, Labfor, Reskrimsus dan Resmob Polda Jabar bekerja sama untuk melakukan rekonstruksi dan mengumpulkan barang bukti.
Ada yang unik dalam kegiatan tersebut, Rara Istiani Wulandari alias Mbak Rara si pawang hujan hadir pada kegiatan olah tempat kejadian perkara (TKP) ulang di rumah korban pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Ia masuk ke area rekonstruksi TKP di Jalan Cagak usai diberi izin oleh petugas.
Tak lama, tiba-tiba dari depan rumah, suara ada dua orang yang menangis histeris.
“Bapak, bapak, bapak,” sebut dua ibu yang mengenakan kerudung hijau dan kuning seperti yang dikutip Koran Mandala dari YouTube Mbak Suci.
Baca Juga : Misteri Golok di Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mulai Terungkap, Surawan: Baru Bungkusnya
Kejadian itu sontak menjadi sorotan warga yang menyaksikan rekonstruksi TKP itu.
Diketahui ternyata kedua perempuan itu merupakan keluarga Tuti, yakni Yeti dan Lilis.