KORANMANDALA.COM – Kapolda Jawa Barat (Jabar) Irjen Pol Akhmad Wiyagus meninjau lokasi kasus Subang di Jalan Raya Cagak, Subang, Selasa 24 Oktober 2023.
Akhmad Wiyagus didampingi Dirreskrimum Polda Jawa Barat, Surawan memasuki rumah korban Tuti dan Amel.
Ssekitar 30 menit, ia keluar dari TKP tanpa memberikan keterangan pada awak media.
“Nanti sama Pak Dir (Ditreskrimum),” kata Wiyagus saat berjalan menuju mobil dinas.
Baca Juga : Polda Jabar Pastikan Keterangan Danu sesuai dengan Olah TKP Kasus Subang, Kuasa Hukum Penyidik Bawa Gayung
Sementara itu, Kombes Surawan mengatakan penyidik tengah melakukan olah TKP ulang dari kasus Subang.
“Hari ini kita olah TKP ulang, intinya kita mencocokkan keterangan danu dengan hasil olah TKP,” kata Surawan.
Olah TKP bertujuan untuk mencocokan keterangan danu dengan waktu terjadinya pembunuhan ibu dan anak di Subang tahun 2021 silam.
Baca Juga : Usai Mbak Rara Pawang Hujan Masuk TKP Kasus Subang, Keluarga Tuti Menangis Histeris, Kesurupan Arwah Amel?
“Kita mencocokan hasil keterangan Danu dengan olah TKP. Kondisi TKP pada saat awal kejadian, keterangan Danu, sesuai, golok masih dalam pencarian,” ungkapnya.
Meski begitu, ia mengatakan tim polisi telah menemukan bungkus atau sarung dari golong yang diduga digunakan pelaku.
Lima tersangka tersebut yakni Yosef suami Tuti, Mimin istri muda Yosef, Abi dan Arigi merupakan anak Mimin serta Muhammad Ramdhanu alias Danu yang merupakan kerabat Tuti.
Baca Juga : Sebelum Terlibat Kasus Penganiyaan Dokter di Bandung, Samuel Sunarya Punya Catatan Hitam
Kasus ini kembali mendapatkan perhatian usai Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar pada Selasa, 17 Oktober 2023.