KORANMANDALA.COM – Mantan penyidik atau pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo turut buka suara soal penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya di rumah Ketua KPK, Firli Bahuri.

Pemerasan tersebut dilakukan karena ada dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasil Limpo (SYL).

Menurut Yudi, penggeledahan itu dilakukan karena adanya penyidik meyakini adanya barang bukti yang diduga disembunyikan di lokasi itu.

Apalagi penggeledahan tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan kepada Firli.

Baca Juga: Netizen Minta Anisa Bahar untuk Segera Berhijab, Responnya Bikin Menohok: Kasih Gw 200 Juta Sebulan!

“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik tentu memiliki keyakinan ada barang bukti disembunyikan di tempat-tempat tersebut. Sehingga kita berharap ada barang bukti yang bisa ditemukan untuk memperkuat pembuktian terhadap kasus pemerasan terhadap Mentan saat itu diduga dilakukan oleh pimpinan KPK,” ucap Yudi ke awak media.

Berdasarkan pengalamannya sebagai mantan penyidik KPK, Yudi mengungkapkan penggeladahan tersebut biasanya mencari dokumen, alat komunikasi, dan uang yang diduga memiliki dengan perkara itu.

“Intinya, ketika penyidik melakukan penggeledahan maka ada keyakinan penyidik bahwa tempat-tempat yang akan digeledah itu disembunyikannya barang bukti dan kita berharap bahwa yang ada di rumah-rumah tersebut kooperatif, mempersilahkan penyidik Polda Metro Jaya untuk menggeledah,” katanya.

Baca Juga: Disparbud Karawang Imbau Masyarakat Harus Selektif saat Ikuti Ajang Pencarian Bakat

Sebelumnya, penyidik telah menggeledah rumah pribadi Firli di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat dan rumah Nomor 46 di Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Rumah Nomor 46 di Kertanegara tersebut diduga adalah safe house yang digunakan Firlu untuk bertemu dengan pejabat di luar kedinasan. (sap/sap)

Sumber:

Editor: Sandi Putra Perdana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Exit mobile version