KORANMANDALA.COM – Ombudsman Kantor Perwakilan (Kanwil) Jawa Barat masih memproses laporan yang dibuat oleh Change Indonesia.
Laporan itu dilayangkan Change Indonesia karena ada dugaan maladministrasi dalam pencabutan izin penggunaan Gedung Indonesia Menggugat (GIM) oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jawa Barat untuk acara diskusi Capres Anies Baswedan pada Minggu, 8 Oktober 2023.
Setidaknya, ada tiga pejabat yang dilaporkan Change Indonesia ke Ombudsman. Ketiganya yaitu, Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin, Kepala Disparbud Jabar Benny Bachtiar, dan Kepala UPTD Pengelolaan Kebudayaan Daerah Pemprov Jabar Barat Ary Heriyanto.
“Masih dalam proses, ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan Ombudsman,” kata Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Jawa Barat, Noer Adhe Purnama, melalui pesan singkat pada Kamis, 26 Oktober 2023.
Baca Juga: Rumahnya Digeledah Polisi, Mantan Penyidik KPK Yakin Firli Bahuri Sembunyikan Bukti Terkait Kasus Pemerasan Terhadap SYL
Kendati begitu, Noer menyebut Ombudsman akan meminta keterangan dan memeriksa kedua belah pihak. Namun, dia belum merincikan waktu pemeriksaan terhadap Bey, Benny, dan Ary.
“Meminta keterangan atau klarifikasi kepada para pihak, baik dari pelapor dan juga instansi yang dilaporkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Presidium Change Indonesia, Eko Arif Nugroho mengaku Ombudsman sudah menerima laporannya. Laporan dilayangkan pihaknya karena ada dugaan diskriminasi, kesewenang-wenangan, profesionalisme, dan mal administrasi yang dilakukan Pemprov Jawa Barat.
Baca Juga: Kiky Saputri Kecewa Beberapa Materi Roasting Ganjar Tidak Tayang, Netizen Justru Berterima Kasih
“Itu menjadi hal-hal pokok yang akan menjadi dalil kami. Yang kami gugat adalah Kepala UPTD, Kepala Dinas, dan Pj Gubernur Jawa Barat. Itu yang akan menjadikan pelaporan kita,” kata Eko pada Kamis, 12 Oktober 2023.
Padahal, surat izin dari pihak pengelola sudah diterima oleh panitia, tetapi ada pembatalan tanpa surat pada malam harinya. Pembatalan itu dilakukan oleh pihak pengelola melalui aplikasi percakapan WhatsApp.
“Poin penting kedua juga kenapa sampai ditutup seperti itu. Malam harinya kita dibatalkan semena-mena gitu ya dan tanpa surat pembatalan itu,” ujarnya.