KORANMANDALA.COM – Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menjelaskan bahwa alasan ketua KPK, Firli Bahuri tidak menghadiri pemeriksaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) yang dijadwalkan pada hari ini 27 Oktober 2023.
“Yang kami ketahui masih ada beberapa agenda lain yang sedang dilakukan di kantor saat ini,” ucap Ali kepada awak media.
Firli diperiksa oleh Dewas KPK karena adanya dugaan pelanggaran etik terkait skandal pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang saat ini sudah berstatus tersangka di KPK.
Sementara itu, anggota Dewas KPK, Albertina Ho sempat menyebut ia belum mengetahui alasan Firli meminta untuk melakukan penjadwalan ulang.
Baca Juga: Karyawan Dibuat Kaget, Kondisi Kamar Hotel Ini Bak Kapal Pecah, Kacanya Hancur Berserakan
“Alasannya belum diberitahu, sialhkan tanya saja ke sana alasannya,” katanya.
Kemudian ia mengungkapkan bahwa Firli meminta penjadwalan ulang pada November.
“Pak Ketua KPK, Pak Firli minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November,” ujarnya.
Baca Juga: Kunyit Jangan Dianggap Sepele, Bumbu Ini Sudah Dianggap Bermanfaat bagi Otak Sejak Dinasti Ming
Bukan hanya Firli, tiga wakil Ketua KPK, yaitu Nawawi Pomolango, Johanis Tanak, dan Alexander Marwatan pun batal untuk diperiksa.
Alasan Alexander dan Johanis Tanak tidak bisa hadir karena sedang diluar kota, sementara Nawawi sedang dalam kondisi sakit.
Albertina mengungkapkan hanya Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saja yang dapat diperiksa.
Baca Juga: Gibran Resmi Jadi Cawapres Prabowo Subianto, Hadi Rudyatmo Ungkap Hubungan Jokowi dan Megawati
“Kami baru dapat juga konfirmasi dari sekretaris pimpinan, itu kalau yang bisa diperiksa hari ini hanya Pak Nurul Ghufron,” ucapnya. (sap/sap)