KORANMANDALA.COM – Ketua KPK, Filri Bahuri, tak hadir dalam pemeriksaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) yang dilakukan pada Jumat 27 Oktober 2023.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri
Ali menyatakan bahwa Filri punya agenda lain yang harus ditangani di kantor pada saat yang sama.
Pemeriksaan oleh Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik yang terkait dengan pertemuan Filri dengan eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), yang saat itu telah menjadi tersangka di KPK.
Baca juga: Menanti Detik-Detik Firli Bahuri Jadi Tersangka
Meskipun Dewas KPK gagal memeriksa Filri Bahuri pada hari yang telah dijadwalkan, anggota Dewas KPK, Albertina Ho, mengatakan bahwa mereka belum menerima alasan resmi mengenai permintaan penjadwalan ulang dari Filri.
Filri Bahuri dikabarkan telah meminta untuk menjadwalkan pemeriksaannya kembali pada bulan November setelah tanggal 8 November mendatang.
Selain Filri, tiga wakil Ketua KPK, yaitu Alexander Marwata, Johanis Tanak, dan Nawawi Pomolango, juga tidak dapat menghadiri pemeriksaan.
Nawawi absen karena sedang sakit, sementara Alex dan Tanak berada di luar kota.
Hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang dapat diperiksa oleh Dewas KPK.
Skandal pertemuan antara Filri dan SYL terkait dengan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK.