KORANMANDALA.COM – Sepanjang perjalanannya, Mahkamah Konstitusi (MK) kini sedang dalam titik nadir.
Demikian penilaian Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie.
Jimly menyebut, kasus yang saat ini ditanganinya belum pernah terjadi sepanjang sejarah MK.
Mahkamah Konstitusi (MK) sendiri sedang menghadapi laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.
Baca juga: Firli Bahuri Mangkir, Dewas KPK Periksa NurulGhufron
Laporan itu terkait putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 yang berkaitan dengan batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Hal yang lebih menarik, laporan dugaan pelanggaran ini melibatkan semua hakim konstitusi, termasuk Ketua MK Anwar Usman.
Jimly menyatakan bahwa ini merupakan situasi yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah manusia di seluruh dunia.
Baca juga: Ketua KPK, Firli Bahuri Gagal Diperiksa Dewas KPK Hari Ini, Ali Fikri: Masih Ada Beberapa Agenda Lain
Semua hakim dilaporkan melakukan pelanggaran kode etik.
Jimly merasa tidak tega dengan situasi MK saat ini.
Karena itulah yang mendasari dirinya bersedia menjadi ketua MKMK.