KORANMANDALA.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri besar kemungkinan akan dipanggil kembali oleh penyidik di Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Hal itu akan dilakukan karena penyidik membutuhkan keterangan tambahan dari Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Ihwal kemungkinan penyidik mengundang Firli Bahuri tersebut, disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri kepada wartawan Jumat 27 Oktober 2023 hari ini di Jakarta.
“Ya, kita agendakan,” kata dia.
BACA JUGA: Ganjar Pranowo – Mahfud MD Menurut Shio, Monyet Pemimpin dan Ayam yang Perfeksionis
Sebelumnya, seperti diketahui penyidik sudah memeriksan Firli Bahuri di Bareskrim Polri –sesuai dengan keinginan yang bersangkutan, Selasa beberapa hari lalu.
Ada puluhan pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada Firli dalam pemeriksaan yang berlangsung sekira 7,5 jam tersebut.
Dari pemeriksaan itu umpamanya terungkap bahwa Firli mengaku bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo di sebuah arena olahraga, sebagaimana diketahui publik, karena fotonya beredar luas di media sosial.
Akan tetapi, rupannya penyidik merasa perlu untuk melakukan pemeriksaan kembali, untuk melengkapi pemberkasan yang telah dilakukan.