Ia meminta, semunya menunggu hasil gelar pekara nanti.

Sebelumnya, terkait kasus tersebut, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan penyitaan beberapa hal terkait Panji Gumilang.

BACA JUGAFirli Bahuri Tak Penuhi Panggilan Polda Metro, Nurul Ghufron: Ada Agenda Lain

Termasuk yang disita tersebut adalah dokumen berupa surat tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarga di Indramayu, Jawa Barat.

Dokumen yang disitas petugas di  BPN Kabupaten Indramayu tersbeut antara lain warkat 55 eksemplar, dan buku tanah atas nama Panji Gumilang dan keluarga sebanyak 220 eksemplar. (ape)***

1 2



Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version