KORANMANDALA.COM – Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurut jadwal memeriksa dua wakil ketuanya untuk klarifikasi terkait dugaan pelanggaran etik.
Kedua wakil ketua KPK yang diperiksa untuk klarifikasi tersebut adalah Johanis Tanak dan Alexander Marwata.
Hal itu juga dibenarkan anggota Dewas KPK Albertina Ho dalam keterangannya kepada wartawan.
“Ya, benar dijadwalkan hari ini,” kata dia.
BACA JUGA: Tak Ada Pertemuan dengan SYL di Kartanegara, Ini Penjelasan Ketua KPK Firli
Hanya saja, apakah keduanya datang memenuhi undangan Dewas atau tidak, hingga pukul 14.00 belum diketahui.
Sebelumnya, kedua wakil ketua KPK itu tidak hadir pada undangan klarifikasi pada Jumar 27 Oktober 2023 lalu, bersama unsur pimpinan lainnya.
Selain Tanak dan Alexander, dua unsur pimpinan lainnya pun tidak hadir, yakni Nawawi Pomalango dan Firli Bahuri.
BACA JUGA: Bukti Apa yang Disita Penyidik Polda Metro Jaya di Dua Kediaman Ketua KPK Firli Bahuri?
Adapun unsur pimpinan KPK yang memenuhi undangan klarifikasi Dewas hanya Nurul Ghufron.