KORANMANDALA.COM – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berencana memanggil kembali pengamat politik Rocky Gerung.
Hanya kapan pemanggilan dilakukan, hingga saat ini belum diketahui.
“Yang pasti RG dipanggil lagi setelah ada pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang diagendakan,” kata Direktur Reserse Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, Senin 30 Oktober 2023.
Menurut dia, jika waktunya tepat, Rocky Gerung yang dalam kasus tersebut sebagai terlapor, akan dipanggil lagi secara formal.
BACA JUGA: Status Pengusutan Dugaan Ujaran Kebencian Rocky Gerung Kini Penyidikan, Hasil Gelar Perkara
“Ya, untuk Saudara RG tentu saja akan secara formil kita panggil lagi,” kata dia.
Sebelumnya, seperti diberitakan, Reserse Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menaikkan status pengusutan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan pengamat politij Rocky Gerung.
Semula, statusnya adalah penyelidikan.
Namun kini sudah naik jadi penyidikan.