KORANMANDALA.COM – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) ternyata tetap menggelar pertemuan dengan 9 hakim konstitusi secara tertutup, Senin 30 Oktober 2023 hari ini.
Padahal sejumlah pihak meminta agar pertemuan MKMK dengan 9 hakim yang diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam Putusan MK Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 dilakukan terbuka.
Itu misalnya disampaikan politisi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu dalam sebuah keterangan kepada media.
“Saya berharap pemeriksaannya terbuka,” kata dia di Jakarta, Senin 30 Oktober 2023.
BACA JUGA: Putusan MKMK Kata Denny Indrayana Harus sebelum 8 November, Alasannya Terkait Pergantian Gibran
Akan tetapi, walaupun banyak yang meminta terbuka, MKMK melakukan pertemuan dengan 9 hakim anggota yang memutus Putusan 90 soal usia capres-cawapres, dilakukan tertutup.
Pertemuannya sendiri dipimpin oleh Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie di Gedung MK, Jakarta,.
Menurut pantauan, Jimly Asshiddiqie, dan beberapa anggotanya seperti Bintan Saragih dan Wahiduddin Adams datang di Gedung MK sekira pukul 16.00.
BACA JUGA: Jimly Asshiddiqie: MK Berada di Titik Nadir
Begitu tiba, ketiganya langsung menuju ruang pertemuan untuk menggelar pertemuan tertutup bersama sembilan hakim konstitusi.