“Peningkatan status menjadi penyidikan tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan di ruang gelar perkara Wassidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari Jumat 6 Oktober 2023,” kata dia.
Adapun pemeriksaan SYL sebagai saksi Senin 31 Oktober 2023 hari ini, merupakan yang pertama setelah kasusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan.
BACA JUGA: Tak Ada Pertemuan dengan SYL di Kartanegara, Ini Penjelasan Ketua KPK Firli
Kabar beredar, Polda Metro Jaya, dalam waktu dekat ini akan segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. (ape)***
1 2