“Peningkatan status menjadi penyidikan tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan di ruang gelar perkara Wassidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari Jumat  6 Oktober 2023,” kata dia.

Adapun pemeriksaan SYL  sebagai saksi Senin 31 Oktober 2023 hari ini, merupakan yang pertama setelah kasusnya naik dari penyelidikan ke penyidikan.

BACA JUGATak Ada Pertemuan dengan SYL di Kartanegara, Ini Penjelasan Ketua KPK Firli

Kabar beredar, Polda Metro Jaya, dalam waktu dekat ini akan segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. (ape)***

1 2



Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version