KORANMANDALA.COM – Polisi mengungkap status kepemilikan empat airsoftgun yang ditemukan di kediaman Samuel Sunarya, sang pelaku penganiaya dokter gigi bernama Vissi El Alexandra.
Berdasarkan hasil pedalaman, polisi memastikan Samuel tidak mengantongi izin kepemilikan empat airsoftgun.
“Pucuk softgun yang ada pada Samuel semuanya tidak ada izinnya,” kata Kasatreskrim Polrestabes Bandung, Kompol Agta Bhuwana Putra pada Selasa, 31 Oktober 2023.
Agta mengungkapkan, empat airsoftgun yang terdiri dari tiga pucuk senapan dan satu pucuk pistol dibeli Samuel melalui toko online dengan harga Rp3 juta hingga Rp4 juta.
Baca Juga: Djarot Saiful Sebut Ada Sinyal dari Ridwan Kamil Merapat ke TPN Ganjar-Mahfud, Iswara: Masih di Golkar
“Softgun laras panjang sekitar Rp 4 juta, yang glok softgun sekitar Rp 3 juta,” ucap dia.
Sebelumnya, polisi mengamankan Sameul dari rumahnya di wilayah Kota Bandung. Saat penggeledahan rumah pelaku, polisi menemukan empat airsoftgun.
Saat ini, empat airsoftgun milik Samuel tersebut telah diamankan oleh Polrestabes Bandung.
Baca Juga: Viral, Petugas KAI Introgasi Mahasiswi Abal-Abal untuk Program Charity, Warganet Akui Sering Menemukan yang Semacam Ini
Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono mengatakan, empat airsoftgun yang diamankan dari Samuel Sunarya ini terdiri dari tiga pucuk senapan dan satu pucuk pistol.
“1 airsoft gun jenis M-16, 1 airsoft gun jenis pistol, dan 2 airsoft gun senapan laras panjang jenis predator,” kata Budi pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Saat mendatangi seorang dokter gigi yang bernama Vissi El Alexandra, Samuel Sunarya pun terlihat membawa salah satu airsoftgun Laras panjang yang disimpan di dalam tas. Namun, airsoftgun yang dibawa itu tidak digunakan oleh pelaku ketika menyambangi Vissi.