KORANMANDALA.COM – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan buka suara soal kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Firli Bahuri.
Saat menjadi bintang tamu di podcast Close The Door, Novel mengungkapkan bahwa ia meyakini jika Firli Bahuri memang bersalah dalam kasus tersebut.
“Kalau dibilang, dalam hati saya yakin benar,” ucap Novel.
Novel menjelaskan bahwa kasus tersebut bukanlah kasus pertama Firli.
Baca Juga: Ternyata Bagus untuk Otak! Ini Sederet Manfaat Permen Karet, Bisa Menajamkan Kemampuan Mengingat?
“Sangat yakin bersalah. Karena ini bukan pertama kali, kasusnya Firli Bahur bukan pertama kali,” katanya.
Kemudian Novel memberitahukan kasus yang pernah menyert Firlu sebelum menjadi ketua KPK.
“Ketika dia yang bersangkutan ini jadi Deputi Penindakan, ini dia sudah punya kasus dan kemudian dari KPK sempat melakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Baca Juga: Hati-hati, Penipuan Rekrutmen KAI Marak Lagi, Wajib Jeli Saat Terima Pesan WhatsApp
“Ketika yang bersangkutan mendaftar menjadi pimpinan KPK, pimpinan KPK saat itu membuat rekomendasi kepada Komisi III. Diberi tahu bahwa yang bersangkutan ada beberapa kasus,” sambungnya.
Bahkan Novel pun merasa bingung kenapa Firli bisa menjadi ketua KPK padahal ia beberapa kali tersangkut masalah hukum.
“Tapi kemudian nggak tahu, enggak dibaca atau nggak dipertimbangkan, nggak ngerti kejadiannya apa dan kemudian jadi pimpinan KPK,” ucapnya.
Baca Juga: Setelah Tissa Biani, Kini Fans Fuji Bikin Ulah dengan Lesti Kejora Setelah Unggah Foto Bareng Aaliyah Massaid
Novel pun menyinggung kasus dugaan gratifikasi penyediaan fasilitas helikopter pada masa awal kepemimpian Firli di KPK.
“Dan ternyata, awal-awal dari pimpinan KPK, diduga yang bersangkutan mendapat gratifikasi helikopter mewah. Kalau enggak salah kasusnya masih dalam pemeriksaan,” terangnya. (sap/sap)