KORANMANDALA.COM – Kasus pembunuhanan ibu dan anak, Tuti Suhartini Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) kian terang benderang.
Serangkaian pemeriksaan hingga olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) ulang pun dilakukan oleh polisi untuk mengungkap motif pembunuhan tersebut.
Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Ibrahim Tompo mengungkapkan, berdasarkan hasil rangkaian pemeriksaan maupun temuan barang bukti baru, sudah merujuk pada motif pembunuhan.
Namun, polisi masih harus memastikan terlebih dahulu sebelum mengumumkan motifnya.
Baca Juga: Bandara Internasional Kertajati Mulai Beroperasi Penuh, Warga Bandung Justru Lebih Pilih Soetta
“Sudah ada indikasi, sudah ada beberapa alat bukti yang merujuk pada motifnya. Jadi nanti kami umumkan setelah pemeriksaan semua fiks,” kata Ibrahim Tompo, Selasa 31 Oktober 2023.
Dia menerangkan, motif pembunuhan itu mulai terkuak seusai polisi meminta keterangan tambahan dari para tersangka dan olah TKP ulang yang dilakukan di lokasi pembunuhan.
“Sekarang pemeriksaan pemeriksaan keterangan terhadap tersangka karena memang ada petunjuk baru yang didapat dari keterangan-keterangan yang baru,” ucap dia.
Baca Juga: Angelina Sondakh Berikan Pesan kepada Aaliyah Massaid Terkait Berhijab: Kemantapan Hati Tergantung Keimanannya
Sejauh ini, ada lima orang tersangka yang telah ditetapkan di antaranya M. Ramdanu alias Danu (keponakan Tuti), Yosep Hidayah (suami Tuti), Mimin (istri kedua Yosep), Arighi Reksa Pratama (anak dari Mimin), dan Abi (anak dari Mimin).
Polisi menduga, Yosep menjadi eksekutor pembunuhan ibu dan anak alias keluarganya sendiri. Hal tersebut berdasarkan keterangan Danu.
“(Eksekutor) tidak pernah dari pengakuan dia (Yosep), tapi dari hasil penyidikan olah TKP dan sebagainya sudah mengarah ke sana (Yosep),” kata Surawan pada Kamis, 26 Oktober 2023.