Tak hanya itu, Panji Gumilang diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU), korupsi penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah, hingga penyalahgunaan uang zakat.(zad/fam) 1 2 Sumber: Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News Panji Gumilang Penistaan agama Reza Deny Rustama Penulis