KORANMANDALA.COM – Polda Jawa Barat menemukan fakta baru dalam kasus pembunuhanan ibu dan anak Tuti Suhartini Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang.
Fakta baru itu yaitu, bercak darah di bagian belakang mobil Alphard yang menjadi tempat ditemukannya kedua korban.
Direktur Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan mengatakan, bercak darah yang ditemukan itu bukan dari korban atau lima tersangka yang sudah ditetapkan pihak kepolisian.
“Di bawah jenazah itu ditemukan DNA Mr. X, dan itu dugaan yang masih kita dalami,” kata Surawan di Kota Bandung pada Rabu 1 November 2023.
Baca Juga: Ivan Gunawan Muncul di Konten Nawid Yosufi, Ini Kata Warganet
Surawan memaparkan, berdasarkan hasil tes DNA dari sejumlah saksi turut, bercak darah ini tidak ada yang cocok. Saat ini, polisi masih mencari pemilik dari bercak darah tersebut.
“Belum, dari sekian orang yang sudah kita mintai (sampel darah) belum ada kecocokan,” paparnya.
Sementara soal kemungkinan ada tersangka baru dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, polisi belum bisa memastikannya.
Baca Juga: Messi Berencana Kembali ke Barcelona, setelah Kontrak dengan Inter Miami Habis?
Mengingat, polisi sedang melakukan rangkaian pendalaman dengan memintai keterangan dari para tersangka dan melakukan olah TKP ulang.
“Kami kan masih mencocokkan semua keterangan Danu dan TKP, barang buktinya apa. Kami ulang lagi ke TKP,” kata dia.
Sebagai informasi, pelaku utama kasus pembunuhan Tuti dan Amalia belum terungkap. Walaupun begitu, polisi sudah menetapkan lima tersangka atas kasus pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021.