Dia memastikan lokasi sidang tetap dilangsungkan di PN Indramayu. Mengingat, lokasi persidangan pimpinan Ponpes Al Zaytun ini sudah berdasarkan kesepakatan bersama.
“Kalau untuk masalah persidangan itu semua sudah keputusan bersama, untuk sidang di sana,” tuturnya.
Nur mengungkapkan, Kejari sudah berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Indramayu untuk memastikan keamanan jalannya persidangan. Sehingga, penetapan lokasi persidangan sudah dipertimbangkan dengan matang.
Baca Juga: Momen Sedih, Seorang Pelaut Bergegas Cari Tiket Pesawat seusai Dapat Kabar bahwa Ibunya Telah Wafat
“Pihak Kejari Indramayu telah berkoordinasi intens dengan Forkompimda daerah untuk penanganan perkara ini, mulai dari tahap penerimaan tersangka dan barang bukti, sampai pada saat eksekusi terhadap perkara ini,” ungkapnya.
Sebelumnya, Direktur Dittipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, persidangan Panji Gumilang tidak akan digelar di Indramayu.
Walaupun tempat kejadian perkara ini berlokasi di Indramayu. Namun, terdapat pertimbangan yang mendasari persidangan tidak digelar di Indramayu.