“Hasil laporan intelijen, disarankan agar persidangan jangan dilaksanakan di Indramayu. Locus (delicti)-nya di Indramayu, namun ada beberapa hal yang jadi pertimbangan wilayah, mungkin sidang akan dipindah,” ujar Djuhandhani, Senin 30 Oktober 2023.(zad/fam)

1 2 3



Sumber:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Penulis
Exit mobile version