KORANMANDALA.COM – Salah satu tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak, Muhammad Ramdhanu alias Danu akan melakukan 80 adegan di pra rekonstruksi yang digelar Polda Jabar, Kamis, 2 November 2023.
“Kurang lebih ada 80 adegan. Jadi pra (rekonstruksi) itu, untuk kita ulang dari awal,” kata Direktur Reskrimum (Dirreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Surawan.
Lantas bagaimana dengan tersangka lainnya seperti Yosef, Mimin, Abi dan Atigi?
Polda Jabar belum memberikan konfirmasi terkait kehadiran tersangka lainnya dalam pra rekonstruksi ini.
Baca Juga :
Surawan hanya menjelaskan, adegan yang akan diperankan mulai dari tersangka Danu dari warnet hingga bertemu tersangka Yosef.
“Mereka makan di pecel lele kemudian sampai dengan TKP kemudian peristiwa di TKP, ada kemungkinan adegan ini kan bisa bertambah atau ada perubahan,” ujar Surawan.
Sebelumnya, penyidik dari Polda Jabar telah menggeledah 4 rumah yang memiliki keterkaitan dengan dengan kasus Subang 2021.
Baca Juga :
Empat lokasi tersebut, yakni kediaman anak Yosep bernama Youries, rumah adik Yosep bernama Mulyana, kemudian rumah anggota bantuan polisi (banpol), dan rumah seorang perwira polisi yang bertugas di Polres Subang.
Sejumlah barang, seperti ponsel, memory card, laptop, hingga stik golf pun diamankan untuk pemeriksaan ulang. Polisi juga mengamankan sebuah golok di kediaman perwira polisi.
Selain itu, Polda Jabar juga masih memeriksa Yoris, Mulyana dan oknum Banpol di Mapolda Jabar.
Baca Juga :
Pemeriksaan itu untuk mengungkap kronologi dan informasi tambahan dalam kasus yang menewaskan Tuti dan Amel pada 18 Agustus 2021 silam. (rfa/rfa)