KORANMANDALA.COM – Unit Reskrim Polsek Cibeunying Kidul meringkus Nendi Nurjaman alias Majeng (31) lantaran menikam pemuda dengan inisial FAA (17). Korban pun meregang nyawa karena ditikam oleh Majeng.
Penusukan itu terjadi ketika peringatan Sumpah Pemuda di Jalan Ciparungpung, Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, pada Minggu 29 Oktober 2023. Saat peringatan itu, terjadi perkelahian di antara teman korban dan pelaku.
“Kejadiannya awal mula dari keributan,” ujar Kapolsek Cibeunying Kidul, Kompol Suparman pada Kamis 2 November 2023.
Saat terjadi perkelahian, FAA dan Manjeng memutuskan untuk melerai perselisihan yang melibatkan teman mereka. Meski sudah berusaha melerai, ternyata perkelahian yang melibatkan teman mereka tak kunjung mereda.
Baca Juga: Nyuri Sepeda Motor, AI Dijemput Paksa Aparat Polsek Kadungora Garut
Akhirnya, pelaku Manjeng mengeluarkan sebilah pisau dari balik jaketnya dan ditusukkan ke bagian dada korban FAA.
“Korban dan pelaku sama-sama melerai, singkat cerita terjadi penusukan,” kata dia.
Seusai melakukan penusukan kepada korban, Manjeng melarikan diri. Sedangkan, korban FAA sempat dilarikan ke rumah sakit tapi nahas, nyawanya tidak dapat terselamatkan.
Baca Juga: Tertangkap Tangan Hendak Mencuri Motor, AN Digelandang ke Mapolsek Cikajang Garut
Tak lama setelah itu, polisi langsung melakukan rangkaian penyelidikan dan berhasil meringkus pelaku. Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban dan pelaku tak saling mengenal. Mereka hanya melerai temannya yang berkelahi.
Saat melakukan aksinya, pelaku tidak dalam pengaruh minuman keras. Polisi juga memastikan pelaku tidak berstatus residivis.
“Tidak ada pengaruh miras. Pelaku bukan residivis, belum pernah ada pidana lain,” ucap Suparman.