KORANMANDALA.COM – Seorang Guru muda yang berdinas di salah satu Sekolah dasar di Kabupaten Bandung mendapatkan pelecehan seksual dari Operator Sekolah (OPS).
Korban yang tidak ingin disebut namanya tersebut mengaku sudah mendapatkan perlakuan pelecehan seksual dan perundungan dari pelaku sejak pertengahan tahun 2022.
Tindakan tidak senonoh itu, kata dia, dilakukan di ruangan kerja dan di dalam toilet.
Bahkan dari hasil itu, dirinya kini berbadan dua.
Baca juga: Tenang, Hingga Akhir Tahun Ini, Tarif Listrik Tidak Berubah, Berikut Daftarnya Nominalnya
“Saya sering dicium dipeluk, padahal saya sudah menolak tapi saya mendapatkan ancaman,” katanya.
Dia juga mengaku sudah melaporkan tindakan tersebut kepada Dinas Pendidikan agar pelaku mendapatkan sangsi yang tegas.
“Kasus ini sudah saya laporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, dan menunggu tindakan tegas,” kata dia.
Baca juga: Bucin Akut! Kisah Cinta Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon, Dibongkar, Netizen Hubungkan ke Jefri Nichol
Dia mengaku hanya ingin mendapatkan perlakuan yang adil, dengan dikeluarkan dari sekolah atau kedinasan.
“Saya tidak butuh dia tanggung jawab, saya hanya minta dia dikeluarkan” ucapnya.
Karena kata dia, pihaknya dengan pelaku sudah bersepakat akan keluar dari kedinasan.