KORANMANDALA.COM – MFM, remaja berumur 16 tahun tega membunuh seorang anak yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
Usianya yang masih di bawah umur dan sudah berani melakukan tindakan kriminal sontak menjadi sorotan publik.
Diketahui, MFM merupakan anak seorang pensiunan perwira polisi.
Sebelumnya, jasad anak berumur 8 tahun ditemukan tak berwanya dengan kondisi tanpa busana di salah satu lorong di Kota Palu, Provinsi Sulteng pada 31 Oktober 2023.
Baca Juga: Kronologi Tewasnya Bocah SD oleh MFM Anak Pensiunan Polisi di Sulawesi Tengah, Keluarga Korban Sempat Serang Rumah Pelaku
Dugaan sementara, korban yang masih duduk di kelas 2 SD itu menjadi korban pembunuhan setelah mengalami kekerasan seksual.
Korban berhasil ditemukan setelah dua hari dilaporkan hilang dan diketahui terakhir bertemu dengan pelaku.
Lalu siapa sosok MFM yang tega membunuh seorang anak SD ini? Simak ulasannya berikut ini.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Penusukan Pemuda 17 Tahun Hingga Tewas di Cibeunying Kota Bandung
Pelaku pembunuhan yang diduga tega menhabisi nyawa korban ini merupakan seorang remaja berinisal MFM berusia 16 tahun.
Anak pelaku adalah anak seorang pensiunan polisi dengan pangkat terakhir Ajun Komisar Besar Polisi (AKBP).
Ayah dari pelaku berinisal UN tersebut pernah bertugas di Polda Sulawesi Tengah.