KORANMANDALA.COM – Tim Gabungan penyidik Polda Jabar kembali gelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak terhadap korban Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Kamis, 2 November 2023.
Dari pra rekonstruksi tersebut terungkap Tuti dihabisi oleh Yosef yang merupakan suami korban dan kedua anak Mimin yakni Abi dan Arigi.
Dari 95 adegan yang dijalankan penyidik Polda Jabar, ketiga tersangka masuk ke dalam rumah TKP.
Sementara Danu, dari keterangannya, menunggu di luar sampai Yosef memberikan instruksi.
Baca Juga : 6 Fakta Mulyana Saksi Kasus Subang yang Rumahnya Digeledah Polda Jabar, Adik Yosef
Selanjutnya, pra rekonstruksi dilanjutkan di dalam rumah. Sayangnya, adegan di dalam TKP tidak dapa dilihat oleh awak media.
Berdasarkan keterangan dari Achmad Taufan, Pengacara Muhammad Ramdhanu hingga dzuhur telah diperankan sekitar 25 adegan.
“Adegan di 2 TKP adegan sudah diperankan sebanyak 25 adegan. Dan rencananya adegan akan diperagakan sebanyak 80 adegan,” katanya.
Achmad Taufan mengungkapkan di dalam rumah sudah pada tahap eksekusi Tuti Suhartini.
“Adegan di dalam sudah pada tahap eksekusi Tuti Suhartini oleh ketiga tersangka yakni Yosef dan kedua anak Mimin,” kata Taufan..